Manajemen Zakat

Manajemen zakat sangat di butuhkan di negara Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seperti yang diketahui, di Indonesia mayoritas warganya beragama muslim, sehingga sudah sewajarnya jika seorang muslim ikut berpartisipasi dalam membangun kesejahteraan negaranya.

Nah salah satunya bentuk partisipasi umat muslim untuk meningkatkan kesejahteraan yakni dengan membayar zakat. Akan tetapi, salah satu hambatan yang sekarang ini terjadi yaitu kurang terencana nya pola sistem manajemen zakat yang dijalankan

Sebelum membahas lebih lanjut tentang manajemen zakat, maka kamu harus tahu dulu apa yang disebut dengan manajemen.

Banyak yang berpendapat bahwa arti manajemen adalah proses pembimbingan dan pemberian fasilitas terhadap pekerjaan orang-orang yang terorganisir untuk mencapai tujuan yang diinginkannya.

Apa Pengertian Manajemen Zakat?

definisi manajemen zakat

Manajemen Zakat merupakan suatu pola perencanaan, pengelolaan, pendistribusian serta pengawasan dana dalam bidang zakat sesuai dengan syariat Islam.

Tujuannya yaitu agar lebih terstruktur dan tersalurkan secara merata bagi orang yang benar-benar membutuhkan.

Dengan adanya pengelolaan manajemen zakat yang tepat diharapkan dapat memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi muzaki maupun mustahik.

Management zakat ini memiliki urgensi yaitu dapat menjadi alat untuk membantu mewujudkan tujuan zakat, baik dari sudut pandang mustahik maupun muzaki.

Dalam hal ini adanya sebuah manajemen maka dalam pengelolaan zakat hingga pendistribusian nya dapat berjalan secara maksimal.

Bisa dibayangkan, tanpa adanya manajemen yang baik, maka sebesar apapun potensi dari zakat tidak akan terkelola secara baik.

Tujuan Pengelolaan Zakat

tujuan manajemen zakat

Definisi zakat ialah pranata keagamaan yang memiliki tujuan yaitu berguna dalam meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga perlu di atur untuk meningkatkan daya gunanya serta hasil guna.


Dalam pengelolaannya haruslah sesuai syariat Islam.

Sesuai dengan UU zakat yang baru No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yaitu:

  1. Meningkatkan efektifitas serta efisiensi pelayanan serta pengelolaan dalam zakat
  2. Manfaat zakat dapat meningkat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan masalah ekonomi seperti kemiskinan, sosial, kesehatan, peningkatan dakwah Islam.

Lembaga Pengelolaan Zakat

lembaga manajemen zakat

Sesuai isi dari undang-undang No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, terdapat dua lembaga yang mempunyai tugas sebagai pengelola hingga pendayagunaan zakat.

Dua lembaga tersebut adalah BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat).

BAZNAS adalah sebuah lembaga yang pembentuknya ialah pemerintah pusat yang mempunyai tugas sebagai pengelola zakat secara nasional.

Secara kelembagaan BAZNAS bersifat mandiri, non-structural dan berpusat di Jakarta. Baznas bertanggung jawab kepada presiden melalui Menteri Agama.

Sedangkan LAZ ialah sebuah lembaga yang terbentuk atas inisiatif masyarakat.

Ada 17 LAZ hingga saat ini yang berskala nasional dan telah mengantongi izin dari Kementerian Agama, seperti NU CARE LAZISNU (sebuah lembaga amil zakat yang berada di bawah naungan NU).

Manajemen Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat

manajemen pengawasan manajemen zakat

Supaya pengawasan lembaga pengelola zakat berjalan sesuai dengan ilmu manajemen dan syariat Islam, maka dalam pengawasan lembaga dibedakan menjadi dua yakni:

  1. Secara fungsional, pengawasan yang telah built in, melekat pada diri setiap amil. Dengan pengawasan sejak dini penyimpangan telah dikikis oleh setiap amil.
  2. Secara formal, lembaga zakat memiliki dewan syariah. Kedudukannya di lembaga secara struktur bersifat formal dan disahkan melalui surat keputusan oleh badan pendiri.

Hak serta wewenang dari dewan syariah ialah melegalisasi serta mengesahkan setiap program dari lembaga zakat.

Dewan syariat juga memiliki hak untuk menghentikan program apabila menyimpang dengan syariat.

Sesuai penjelasan singkat di atas, tentu kamu sudah bisa sedikit memahami tentang pentingnya sistem manajemen yang baik untuk mengurus zakat.

Semoga dalam penerapan manajemen zakat dapat berjalan sesuai dengan syariat Islam. Sehingga pengelolaan zakat mulai dari perencanaan hingga pendistribusian nya dapat tepat sasaran.


Leave a Comment

Tutup Iklan