ASN adalah salah satu badan penting yang diciptakan pemerintah Indonesia untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Akan tetapi, mungkin masih banyak dari kita yang masih belum paham mengenai ASN dan juga manajemen ASN sendiri.
Nah, buat kamu yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai ASN tak perlu bingung.
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat pengertian dari manajemen ASN beserta kode etiknya.
Konten:
Apa yang dimaksud dengan manajemen ASN?
Manajemen ASN yaitu pengelola ASN yang bertujuan untuk membentuk para pegawai ASN profesional.
Nantinya mereka akan diajari tentang nilai dasar, bebas dari intervensi politik, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan pastinya memiliki etika profesi.
ASN sendiri tersebar di pusat, daerah, dan juga luar negeri.
Namun, walaupun tersebar keberadaannya mereka tetap berada dalam satu kesatuan yang sama.
Aturan Manajemen ASN
Pengaturan profesi menjadi hal yang lebih difokuskan oleh manajemen ASN dengan harapan bisa menyediakan sumber daya dari aparat sipil negara yang berkualitas.
Adanya aturan manajemen ASN ini ini juga bertujuan untuk menyesuaikan perkembangan zaman.
Manajemen ASN Meliputi Apa Saja?
Bagi sebagian dari kamu tentu masih bingung apa saja yang masuk dalam kategori manajemen ASN. Secara umum manajemen tersebut meliputi:
- Menyusun dan menetapkan kebutuhan PNS seperti yang tercantum dalam pasal 5 hingga 11
- Mengatur pengadaan PNS yang diatur dalam pasal 19 hingga 45
- Mengatur pangkat dan jabatan PNS
- Membuat aturan mengenai karier PNS yang diatur dalam pasal 162 hingga 163
- Menilai hasil kerja dan tingkat kedisiplinan PNS yang diatur dalam pasal 228 hingga 230
- Memberikan penghargaan kepada PNS yang tercantum dalam pasal 232 hingga 237
- Memberhentikan PNS yang dijelaskan dalam pasal 238 hingga 302
- Mengatur gaji, fasilitas dan tunjangan PNS yang dijelaskan pada pasal 303
- Mengatur jaminan hari tua dan pensiun PNS yang diatur pada pasal 305
- Memberikan perlindungan pada PNS
- Mengatur cuti PNS yang diatur dalam pasal 309 hingga 341
Apa saja Kode Etik ASN?
Di dalam Undang-undang ASN telah disebutkan bahwa ASN memiliki kode etik dan kode perilaku yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.
Kode etik dan kode perilaku juga digunakan ASN untuk menyelenggarakan birokrasi pemerintah.
Nah, untuk kode etik ASN sendiri seperti yang tertera di bawah ini:
- ASN melakukan tugas dengan jujur, penuh integritas, dan juga bertanggungjawab;
- Melaksanakan tugas dengan disiplin dan teliti;
- Melayani masyarakat dengan sopan, hormat dan tanpa penekanan;
- ASN melakukan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan tugas sesuai dengan perintah dari Pejabat yang Berwenang atau atasan asalkan tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan juga etika pemerintah;
- Mampu menjaga rahasia terkait dengan kebijakan Negara;
- Mempergunakan barang milik negara dengan efektif, efisien, dan penuh tanggung jawab;
- Mencegah adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas;
- Memberikan informasi yang tepat terkait dengan kepentingan kedinasan kepada pihak yang membutuhkan;
- Dilarang menyalahgunakan informasi kenegaraan, status, kekuasaan, tugas, maupun jabatannya untuk mendapatkan keuntungan atau manfaat untuk diri sendiri maupun orang lain;
- Berpegang teguh pada nilai dasar ASN untuk menjaga integritas dan juga reputasi ASN;
- Menaati peraturan perundang-undangan tentang disiplin pegawai ASN
Melalui penjelasan di atas pastinya kamu sudah makin paham tentang manajemen ASN, aturan, cakupan ASN, serta kode etiknya. Semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan kamu.
Sumber:
- https://www.jogloabang.com/gaya/pp-11-2017-manajemen-pns
- https://kepri.kemenkumham.go.id/attachments/article/2595/Manajemen%20ASN%204%20des.pdf