Pengertian Tenaga Kerja adalah: Klasifikasi dan Kesempatan

Konten:

Definisi Umum Tenaga Kerja

Pengertian tenaga kerja adalah orang yang berada pada usia kerja dan mampu bekerja, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja. Secara umum, ada dua kelompok penduduk dalam suatu negara, yaitu penduduk yang tergolong ke dalam tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.

Penduduk yang termasuk ke dalam golongan bukan tenaga kerja adalah sejumlah penduduk yang dipandang tidak mampu dan tidak punya keinginan untuk bekerja meskipun terdapat permintaan bekerja.

Contoh dari golongan bukan tenaga kerja adalah pensiunan (tidak ada UU yang mengatur batasan usianya), lansia (60 tahun ke atas berdasar UU No 13 Tahun 1998), dan anak-anak (di bawah usia 18 tahun berdasar UU No 13 Tahun 2003).

Klasifikasi Tenaga Kerja


Kaitannya dengan tenaga kerja, penduduk digolongkan ke dalam kategori angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah penduduk di usia produktif yaitu antara 15-64 tahun baik yang sedang mencari kerja, tidak bekerja sementara waktu, maupun yang sudah bekerja.

Bukan angkatan kerja adalah penduduk di atas usia 10 tahun yang hanya memiliki kegiatan bersekolah, mengurus rumah tangga, dan lainnya. Contoh kategori ini adalah anak sekolah, mahasiswa, ibu rumah tangga, orang cacat, dan pengangguran sukarela.

Berdasarkan kualitasnya, klasifikasi tenaga kerja dibedakan menjadi tiga kategori sebagai berikut.

  1. Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang mempunyai keahlian melalui pendidikan formal atau nonformal, seperti pengacara, dokter, dan guru.
  2. Tenaga kerja terlatih, yaitu tenaga kerja yang mempunyai keahlian dari pengalaman kerja, seperti apoteker, ahli bedah, dan mekanik.
  3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih, yaitu pekerja kasar yang mengandalkan tenaga, seperti kuli, buruh angkut, dan pembantu rumah tangga.

Kesempatan Kerja

“Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”, itulah bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang mendasari pemerintah Indonesia menjamin kesempatan kerja atas penduduknya. Kesempatan kerja adalah kondisi yang menggambarkan sebuah peluang kerja bagi para penduduk yang masuk kategori angkatan kerja.

Tingkat kesempatan kerja yang rendah di suatu negara memicu besarnya jumlah pengangguran penduduk kategori angkatan kerja di negara tersebut. Hal itu yang menjadi alasan pemerintah dalam menghadirkan para pengusaha asing untuk berinvestasi di Indonesia sehingga tingkat pengangguran menurun.


Leave a Comment

Tutup Iklan