Akuntansi Pajak

Akuntansi pajak atau akuntansi perpajakan tentu sudah tidak asing bukan dalam dunia ekonomi? Tentunya, akuntansi pajak merupakan akuntansi yang khusus digunakan untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan.

Sistem ini yang akan mencatat, menghitung, mengkalkulasi, kemudian menentukan transaksi-transaksi finansial yang berpengaruh pada jumlah penghasilan kena pajak. Lantas apa sajakah pengertian akuntansi pajak,prinsip, fungsi, dan manfaatnya? Mari simak ulasannya berikut ini.

Pengertian Pajak

Secara umum, pajak diartikan sebagai iuran rakyat yang diberikan kepada negara dalam periode tertentu yang diatur dalam Undang-undang. Kontribusi wajib ini bersifat memaksa tanpa memperoleh imbalan langsung. Baik pribadi maupun badan termasuk wajib pajak atau subjek pajak yang harus mempunyai NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Nomor ini berfungsi sebagai identitas dalam kegiatan perpajakan.

Besaran tarif pajak yang dibebankan kepada objek pajak berbeda-beda. Setidaknya ada 3 tarif pajak yang ditetapkan, yaitu tarif tetap, tarif proporsional, dan tarif progresif. Tarif tetap memiliki jumlah tetap tanpa mempertimbangkan besar kecilnya objek pajak. Lain halnya dengan tarif proporsional yang dihitung menggunakan persentase dari objek pajak. Terakhir tarif progresif, besaran tarif ini sesuai dengan nilai objek pajak. Semakin tinggi nilai objeknya, maka semakin besar pula tarif pajak yang dibebankan.

Klasifikasi Pajak

Penggolongan tarif pajak dipengaruhi pula dengan jenis pajak itu sendiri. Berikut klasifikasi pajak yang terbagi menurut subjek, lembaga pemungut, dan sifatnya.

  1. Pajak berdasarkan Subjeknya, ada 2 jenis, yakni:
  2. Pajak langsung merupakan pajak yang pembayarannya hanya bisa dilakukan oleh wajib pajak, tidak dapat dibebankan kepada orang lain. Contoh: pajak penghasilan.
  3. Pajak tidak langsung merupakan pajak yang pembayarannya tidak harus dilakukan oleh wajib pajak, melainkan dapat dibebankan pada pihak lain. Misalnya pajak cukai rokok yang dibebankan pada pembeli sehingga perusahaan tidak harus membayarnya.
  4. Pajak berdasarkan lembaga pemungutan, ada 2 yaitu:
  5. Pajak pusat, merupakan pajak yang ditarik secara langsung oleh pemerintah pusat. Dimana dana tersebut digunakan untuk mendanai pengeluaran negara. Contohnya ialah pajak bumi dan bangunan.
  6. Pajak daerah, yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk mendanai pengeluaran pada daerah tersebut. Misal pajak bahan bakar kendaraan dan pajak hotel.
  7. Pajak berdasarkan sifatnya, terdiri dari 2 macam, yaitu:
  8. Pajak Subjektif, memperhatikan kondisi wajib pajak dalam menentukan tarif yang harus dibayarkan. Seperti pajak antara orang yang sudah menikah dan belum tentu berbeda.
  9. Pajak Objektif, pemungutan pajak didasarkan pada objek pajak tanpa memperhatikan kondisi wajib pajak. Misal: pajak bumi dan bangunan yang dihitung dari luas tanahnya.

Definisi Umum Akuntansi Perpajakan

Sederhananya adalah akuntansi perpajakan memiliki tugas untuk menangani, mencatat dan mengalkulasi kemudian menganalisa dan menetapkan strategi pajak yang harus diambil untuk sebuah perusahaan, sehingga jumlah pajak yang dibayarkan sedikit tanpa melanggar aturan perpajakan.

Laporan akuntansi pajak disusun dan disajikan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, tetapi tetap menggunakan prinsip-prinsip akuntansi.

Pengertian Akuntansi Pajak Menurut Ahli

Nah, perusahaan sebagai target pembayaran pajak, hendaknya memiliki perhitungan yang akurat terkait berapa pajak yang harus dibayarkan dari produk yang dihasilkannya. Untuk itu diperlukanlah akuntansi pajak untuk mencatat, menggolongkan, kemudian mengikhtisarkan suatu transaksi keuangan. Sehingga diketahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Berikut pengertian akuntansi pajak menurut ahli:

1. Agoes dan Estralia (2013)

Akuntansi pajak menurut Agoes dan Estralia (2013) merupakan proses penetapan besarnya pajak terutang yang dihitung berdasarkan laporan keuangan yang disusun perusahaan.

2. Wikipedia

Akuntansi perpajakan menurut Wikipedia merupakan salah satu bidang ilmu akuntansi yang digunakan untuk memperhitungkan besarnya pajak terutang.

Dari kedua pengertian di atas, akuntansi perpajakan dapat diartikan sebagai salah satu bidang akuntansi yang berkaitan dengan informasi keuangan seseorang atau perusahaan. Digunakan untuk menghitung banyaknya jumlah pajak yang dibebankan.


Untuk mendapatkan besaran pajak yang harus dibayar, dibutuhkan ketelitian ekstra karena perhitungannya yang rumit. Nah, seiring kemajuan teknologi, kini telah ada software akuntansi yang akan membantu anda dalam menyusun laporan keuangan akuntansi perpajakan. Aplikasi ini akan berjalan secara otomatis, menghitung seluruh pendapatan dengan mudah dan cepat. Cukup masukkan transaksi.

Fungsi Akuntansi Pajak

Akuntansi pajak ternyata memiliki fungsi yang cukup krusial dalam suatu instansi perusahaan, karena jika salah dalam penentuan pajak maka akibat terburuknya bisa di cabut ijin usahanya. Secara umum berikut ini adalah fungsi atau peran akuntansi perpajakan :

  1. Merancang perencanaan dan strategi perpajakan, Adanya akuntansi pajak dapat mempermudah perusahaan dalam menyusun perencanaan dan strategi perpajakan. Dengan begitu kita dituntut untuk berfikir bagaimana caranya menyiapkan dana untuk pajak. Menekan pajak misalnya, dengan merubah beberapa aturan atau menerapkan strategi baru guna menghasilkan banyak ruang untuk membayar pajak. Tanpa harus berbuat kecurangan. Sehingga saat sampai pada tenggat waktu yang dibutuhkan, perusahaan tidak akan bingung dengan pajak.
  2. Menyajikan analisis pajak sekaligus memprediksi nilai pajak perusahaan di masa depan. Sehingga saat jatuh tempo pembayaran, perusahaan tidak akan kesulitan mencari dana.
  3. Menyajikan seluruh transaksi yang berhubungan dengan perpajakan secara terperinci dalam bentuk laporan keuangan fiskal atau pun komersial.
  4. Mampu mengatasi permasalahan pajak dengan cara menerapkan akuntansi pajak dengan baik. Meliputi perhitungan dan pencatatan (pengakuan atas pajak).
  5. Menjadi bahan evaluasi setiap saat. Hal itu karena arsip atau dokumen atas penyusunan akuntansi pajak dari tahun ke tahun dapat dicek kembali. Apabila terjadi kemerosotan dapat segera diatasi dan dicarikan solusi terbaik. Sedangkan jika terjadi kemajuan dapat dipertahankan dan dilanjutkan
  6. Meningkatkan kesadaran bagi wajib pajak agar menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
  7. Mengelola data kuantitatif untuk menyajikan laporan keuangan yang memuat perpajakan. Data inilah yang nantinya dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan

Pada hakikatnya manfaat akuntansi pajak sendiri adalah menyajikan perhitungan yang riil bagi wajib pajak. Sehingga saat batas waktu pembayaran, wajib pajak dan membayar apa yang menjadi kewajibannya.

Contoh akuntansi pajak tidak jauh berbeda dengan pencatatan akuntansi biasanya. Dimulai dari mencatat transaksi yang terjadi dalam sebuah jurnal. Setelah itu memposting jurnal dan memasukkannya dalam neraca lajur. Tahapan terakhir adalah membuat laporan keuangan.

Sifat Akuntansi Pajak

Periode laporan keuangan dapat dilakukan setiap bulan ataupun per tahun. Jadi sudah jelas bahwa kegunaan akuntansi pajak ialah untuk menyusun strategi yang berhubungan dengan segala macam hal mengenai perpajakan. Sungguh penting bukan akuntansi pajak ini?

Namun, seringkali banyak wajib pajak, baik individu maupun badan usaha yang tidak membayar wajib pajak sesuai UU yang berlaku. Hal itu dikarenakan, mereka tidak mengerti sifat akuntansi pajak. Berikut sifat-sifat akuntansi pajak yang harus anda ketahui.

  1. Bersifat wajib dan dipaksakan.
  2. Bermanfaat bagi masyarakat karena setiap pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk menopang pengeluaran negara. Digunakan untuk pembangunan infrastruktur, memberikan subsidi bagi masyarakat kurang mampu, penyaluran bantuan sosial, dan lainnya.

Setiap wajib pajak harus membayar pajak sebelum jatuh tempo dan dilayani sebaik-baiknya oleh petugas pajak.

Prinsip-Prinsip Akuntansi Pajak

Akuntansi pajak memiliki 5 prinsip yang dijadikan sebagai acuan dalam mengambil keputusan terkait perpajakan. Berikut prinsip akuntansi pajak:

  1. Kesatuan Akuntansi, artinya perusahaan merupakan satu kesatuan ekonomi terpisah dengan pihak lain yang berkepentingan dengan sumber perusahaan.
  2. Kesinambungan, artinya entitas ekonomi akan berjalan terus-menerus sehingga usahanya dapat berjalan dan tidak akan dibubarkan.
  3. Harga pertukaran yang objektif, artinya setiap terjadi transaksi keuangan harus dinyatakan dengan nilai uang. Nah penentuan harga tersebut hendaknya dilakukan secara objektif. Tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dan KKN. Dapat diuji oleh pihak independen.
  4. Konsistensi, artinya pembukuan harus dilakukan secara konsisten. Tidak boleh berubah apapun kondisinya. Misalnya saja perhitungan penyusutan, perhitungan persediaan, sekaligus pengakuan nilai kurs valuta
  5. Konservatif

Tidak hanya dikenal akan prinsipnya yang teguh, tujuan akuntansi pajak juga harus terpenuhi, seperti relevan, dapat dimengerti, veribiality(daya uji). Netral, tepat waktu, comparability (daya banding), dan lengkap.

Selain itu ternyata akuntansi pajak ini pun cukup krusial bagi sebuah instansi perusahaan. Bukan tanpa alasan. Jika terjadi kesalahan dalam menentukan pajak atau terbukti melanggar aturan, maka akibat terburuk yang harus diterima adalah dicabutnya surat  izin usaha.

Demikianlah penjelasan terkait akuntansi pajak. Dalam praktiknya, baik individu maupun perusahaan berskala menengah ke bawah belum paham benar mengenai fungsi dan kegunaan akuntansi pajak ini.

Sehingga mereka cenderung mengesampingkannya karena dianggap rumit. Sebenarnya konsep dasar dari akuntansi pajak ialah perhitungan yang tepat dalam pencatatan dan penggolongan transaksi sehingga diperoleh pajak yang sesuai dan tidak melanggar hokum.


1 thought on “Akuntansi Pajak”

Leave a Comment