Pengertian Letter Of Credit

Pengertian letter of credit atau surat kredit adalah adalah dokumen yang menjamin pembayaran pembeli kepada penjual.

Dokumen ini diterbitkan oleh bank dan memastikan pembayaran tepat waktu kepada penjual.

Jika pembeli tidak dapat melakukan pembayaran seperti yang diharapkan, bank menanggung jumlah penuh atau sisa atas nama pembeli.

Surat kredit dikeluarkan terhadap jaminan efek atau uang tunai.

Bank biasanya mengumpulkan biaya, yaitu persentase dari ukuran / jumlah letter of credit.

Tapi apa sih sebenarnya fungsi dari letter of credit itu sendiri?

Apa Pengertian Letter of Credit?

definisi letter of credit

Letter of Credit tampaknya menjadi metode transaksi pembayaran yang populer di antara penjual dan pembeli karena transaksi ini dilakukan melalui bank dan yang menawarkan tingkat kenyamanan bagi pembeli dan penjual.

Letter of Credit atau Documentary Credit adalah janji oleh bank atas nama pembeli (pemohon / importir) untuk membayar penjual (penerima / eksportir) jumlah tertentu dalam mata uang yang disepakati, asalkan penjual menyerahkan dokumen yang diperlukan oleh tenggat waktu yang telah ditentukan.

Letter of credit adalah alat keuangan penting dalam transaksi perdagangan.

Baik, pasar domestik maupun internasional, perdagangan menggunakan dokumen ini untuk memfasilitasi pembayaran dan transaksi.

Bank atau lembaga keuangan bertindak sebagai pihak ketiga antara pembeli dan penjual dan menjamin pembayaran dana pada penyelesaian kewajiban tertentu.

Pengertian Letter of Credit menurut ahli

definisi letter of credit menurut ahli

1. Definisi Letter of Credit Menurut Hartono

Letter of credit adalah sebuah surat piutang yang berisi jani mengenai pembayaran yang harus dipenuhi dengan syarat-syarat terlampir.

2. Pengertian Letter of Credit Menurut Amir

Letter of Credit adalah adalah surat dari bank atau lembaga keuangan atas nama pembeli yang menjamin pembayaran kepada penjual.

Bank perlu memiliki dokumen tertentu yang dimiliki sebelum menerbitkan LC.

Surat ini sama baiknya dengan jaminan kepada penjual bahwa pembayaran akan dihapus bahkan jika pembeli gagal melakukannya.

Risiko non-pembayaran bergeser dari penjual ke bank.

Secara umum, seluruh proses juga melibatkan bank lain yang berfungsi sebagai penasihat penjual.

Bank penerbit memberikan kuasa kepada bank penasehat untuk membayar penjual.

3. Letter of Credit Menurut Bank Indonesia

Pengertian Letter Of Credit adalah surat yang berisi perjanjian dari bank untuk memberikan uang yang sudah disepakati kepada eksportir selama si eksportir ini bisa melaksanakan semua syarat dan kondisi yang diatur dalam Letter of Credit.

Fungsi dan Tujuan Letter of Credit

fungsi tujuan letter of credit

Tujuan utama dari letter of credit adalah untuk menjamin pembayaran.

Meskipun kondisi letter of credit dapat bervariasi berdasarkan situasimu dan peraturan bank.


Pada dasarnya letter of credit memungkinkan kamu memanfaatkan kredit bank daripada mengandalkan kamu sendiri.

Penjual tahu bahwa jika kamu tidak mendapatkan dana, bank akan melakukannya.

Janji untuk membayar ini sangat penting untuk membangun hubungan bisnis baru.

Secara umum, orang menggunakan letter of credit untuk perdagangan internasional karena orang mungkin kurang mengenal dengan perusahaan, penjual, dan bank.

Komunikasi yang efektif juga sulit terjadi dalam perdagangan internasional, walaupun teknologi sangat meningkatkan kesulitan komunikasi.

Letter of credit juga berguna untuk transaksi domestik di mana pembeli dan penjual belum pernah bekerja sama sebelumnya.

Letter of credit berfungsi atas dasar bahwa penjual akan mempercayai bank penerbit untuk menutup pembayaran jika pembeli tidak dapat melakukannya.

Ini menunjukkan bahwa letter of credit mungkin lebih sulit digunakan jika bank penerbit belum cukup lama memiliki reputasi yang bagus.

Syarat Letter Of Credit

syarat letter of credit

Untuk menerima pembayaran, eksportir atau pengirim harus menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan oleh letter of credit.

Bill of Lading (OBL) Asli biasanya merupakan dokumen yang diterima oleh bank sebagai bukti bahwa barang telah dikirim. Isi dari OBL adalah :

  1. Dokumen Keuangan – Bill of exchange, Draft yang diterima bersama
  2. Dokumen Komersial – Faktur, daftar kemasan
  3. Dokumen Pengiriman – Dokumen Pengangkutan, Sertifikat Asuransi, Dokumen Komersial, Resmi atau Legal
  4. Dokumen Resmi – Lisensi, legalisasi Kedutaan Besar, Sertifikat Asal, Sertifikat Inspeksi, sertifikat Phytosanitary (Aplikasi Tindakan Sanitasi dan Phytosanitary)
  5. Dokumen Transportasi – Bill of lading (laut atau multi-modal atau pihak Charter), tagihan Airway, truk / tanda terima truk, tanda terima kereta api, CMC selain dari Mate Mate, Forwarder Cargo Receipt, dll
  6. Dokumen asuransi – Polis asuransi, atau Sertifikat tetapi bukan surat pengantar.

Jenis-jenis Letter Of Credit

jenis letter of credit

1. Revocable Letters of Credit

Revocable letter of credit dapat dimodifikasi atau dibatalkan oleh bank penerbit setelah diterbitkan setiap saat tanpa meminta persetujuan penerima.

Revocable letter of credit dapat berfungsi sebagai metode pembayaran keamanan terbatas bagi penerima manfaat, karena dapat diubah atau dibatalkan tanpa sepengetahuan mereka sebelumnya.

2. Irrevocable Letter of Credit

Irrevocable Letter Of Credit (ILOC) adalah jenis letter of credit yang tidak dapat dibatalkan atau diubah oleh bank penerbit tanpa persetujuan para pihak dari transaksi letter of credit.

Misalnya, bank penerbit tidak memiliki kekuatan untuk mengubah persyaratan letter of credit jika penerima tidak merasa dapat diterima.

3. Sight Letter Of Credit

Sight Letter Of Credit dibayarkan segera (dalam lima sampai sepuluh hari) setelah penjual memenuhi persyaratan letter of credit.

Jenis LC ini adalah bentuk pembayaran tercepat bagi penjual, yang sering mengekspor ke pembeli di luar negeri.

4. Unserticted Letter Of Credit

Unserticted Letter Of Credit adalah surat kredit yang dikeluarkan oleh bank kepada pelanggan yang dapat ditebus oleh pelanggan di bank mana pun yang diinginkannya.

5. Red Clause Letter Of Credit

Red Clause Letter Of Credit adalah ketentuan yang ditulis secara tradisional atau diketik dengan tinta merah yang memungkinkan penjual untuk menarik jumlah tetap dari bank penerbit.

Apakah kamu sudah memahami pengertian Letter Of Credit?

Sebenarnya masih banyak lagi jenis-jenis dari Letter Of Credit. Namun yang paling umum digunakan adalah kelima jenis di atas.


Leave a Comment

Tutup Iklan