Konten:
Definisi Umum Amandemen
Pengertian amandemen ditinjau dari segi bahasa adalah berasal dari bahasa inggris yakni amandement yang memiliki arti berubah atau bisa juga diartikan menjadi to make better atau untuk membuat lebih baik.
Dalam Wikipedia, pengertian dari amandemen ini dijabarkan sebagai perubahan dokumen resmi atau sebuah catatan tertentu yang dilakukan secara resmi, terutama dengan tujuan untuk memperbagusnya. Bentuk perubahan di sini sendiri bisa berupa sebuah penambahan atau bisa juga sebuah penghapusan pada catatan yang salah atau sudah tidak sesuai lagi.
Kata amandemen sendiri secara umum ditujukan untuk perubahan sebuah perundang-undangan dari sebuah negara seperti halnya yang terjadi di Indonesia yaitu amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini biasa disebut dengan amandemen konstitusional.
Tujuan Amandemen
Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa amandemen umumnya merujuk pada perubahan perundang-undangan sebuah negara dan disebut dengan amandemen konstitusional.
Konstitusional ini sendiri adalah prinsip-prinsip dasar hukum dan juga politik yang mencakup di dalamnya struktur, prosedur, kewenangan atau hak dan juga kewajiban.
Nah, konstitusional ini sangat erat kaitannya dengan amandemen. Hal ini dikarenakan seperti dalam pengertian amandemen, tujuan dari amandemen adalah memperbaiki suatu catatan atau dokumen penting negara mencakup bentuk, struktur dan juga prosedur agar menjadi lebih baik daripada sebelumnya.
Alasan Dilakukan Amandemen UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi negara Indonesia sehingga sangat mungkin untuk dilakukannya amandemen. Hal ini dikarenakan UUD 1945 disusun dalam situasi serba mendesak yaitu saat-saat persiapan kemerdekaan Indonesia, sehingga beberapa pasal yang ada sudah tidak sesuai dengan situasi dan juga persoalan negara saat ini. selain itu, ada beberapa pasal yang ditafsirkan oleh pemimpin terdahulu dan diarahkan untuk kepentingan pribadi sehingga perlu dilakukan amandemen UUD.
Landasan Pelaksanaan Amandemen UUD 1945
Untuk landasan amandemen UUD 1945 sendiri adalah pasal 1 Tap MPR No XIII/MPR/1998 yang berisi tentang pembatasan untuk masa jabatan presiden beserta wakil presiden.
Kemudian amandemen UUD 1945 juga berlandaskan pasal 37 UUD 1945 yang berisi tentang kewenangan MPR untuk dapat mengubah UUD 1945 dan juga Tap MPR No. IX/MPR/1999 mengenai penugasan pada BP MPR RI untuk meneruskan perubahan UUD 1945. Sekian pengertian amandemen beserta tujuan, alasan dan landasan amandemen UUD 1945. Semoga bermanfaat.