Download Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Terbaru

Surat perjanjian kontrak kerja adalah surat yang dibuat oleh pihak perusahaan (pemberi pekerjaan) dengan karyawan (penerima pekerjaan) yang mana memuat kesepakatan-kesepakatan kedua belah pihak.

Walaupun isinya adalah kesepakatan bersama, tapi boleh dikatakan bahwa poin-poin yang ada telah dibuat oleh pihak perusahaan. Sehingga karyawan tinggal menandatangani surat perjanjian kontrak kerja tersebut.

Akan tatapi isinya juga akan mengatur segala kewajiban serta hak yang akan dipatuhi oleh kedua belah pihak, dan bila salah satu melanggar maka bisa saja bawa kejalur hukum yang berlaku.

Pada umumnya perusahaan yang menggunakan surat ini adalah mereka yang mempekerjakan karyawannya dengan sistem kontrak. Boleh dikatan sistem kontrak ini sedikit merugikan dari karyawan karena bila dianggap tak memenuhi standar maka tidak akan diperpanjang.

Dan yang paling parah mereka bisa saja menjadi korban PHK masal akibat keuangan perusahaan sedang buruk. Akan tetapi dengan surat ini akan diatur tata cara tersebut sehingga tidak akan merugikan salah satu pihak saja.

Artikel lain : Download Contoh Surat Gugatan Perdata


Dengan begitu bila dirasa merugikan pihak karyawan  maka bisa saja calon karyawan tidak menandatanganinya dan tidak memilih bekerja di perusahaan tersebut. Untuk itu lebih baik calon karyawan membaca terlebih dahulu isi surat perjanjian kontrak kerja.

Download Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Format .DOC

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kontrak kerja silahkan perhatikan dengan seksama:

Contoh surat perjanjian kontrak kerja
Contoh surat perjanjian kontrak kerja

Untuk mendownload contoh surat kontrak kerja dalam format .DOC silahkan klik link berikut ini;

Download Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja .DOC

Itu tadi penjelasan singkat tentang contoh surat perjanjian kontrak kerja pada kesempatan kali ini. Kita sambung lagi lain kesempatan dengan contoh-contoh surat yang lain tentunya. Semoga dengan penjelasa tadi akan membuat anda semakin paham serta menambah referensi bagi anda semua, Sekian dulu dan terima kasih telah membaca artikel kami.

 


Leave a Comment